Hadirkan kemudahan dengan berbagai layanan pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan usaha mikro dan kecil (UMKM) Anda.
Kredit Usaha Mikro/ Ultra Mikro adalah kredit yang diberikan kepada pengusaha mikro untuk membiayai kebutuhan usaha produktif baik untuk kebutuhan investasi maupun kebutuhan modal kerja.
Fitur dan manfaat
Kredit Mikro
- Proses kredit cepat dan mudah.
- Persyaratan kredit ringan.
- Limit hingga Rp 500 Juta.
- Jangka waktu sampai dengan 5 tahun
- Agunan berupa objek yang dibiayai & fixed assets.
- Suku bunga bersaing dengan angsuran tetap setiap bulannya.
Kredit Ultra Mikro
- Proses kredit cepat dan mudah.
- Persyaratan kredit ringan.
- Limit hingga Rp 5 Juta.
- Jangka waktu sampai dengan 6 tahun
- Tanpa Agunan*
- Suku bunga bersaing dengan angsuran tetap setiap bulannya.
Syarat Pengajuan
Kredit Mikro
- Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia.
- Usaha minimum 2 tahun di lokasi dengan bidang usaha yang sama.
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Maksimal usia 60 tahun saat kredit lunas.
- Belum pernah memperoleh fasilitas kredit atau pernah / telah memperoleh fasilitas kredit dengan kolektibilitas Lancar atau tidak dalam kondisi kredit bermasalah.
- Persyaratan Dokumen:
- Copy KTP calon debitur dan copy KTP suami/istri calon debitur
- Copy Kartu Keluarga (KK)
- Copy Surat Nikah (bagi yang menikah) atau surat cerai (bagi yang berstatus cerai)
- Copy NPWP
- Surat Keterangan Usaha dari Desa/Kelurahan, Dinas Pasar atau Otoritas setempat dimana Calon Debitur memiliki usaha atau Surat Ijin Usaha
Kredit Mikro
- Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia.
- Usaha minimum 1 tahun di lokasi dengan bidang usaha yang sama.
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Maksimal usia 60 tahun saat kredit lunas.
- Belum pernah memperoleh fasilitas kredit atau pernah / telah memperoleh fasilitas kredit dengan kolektibilitas Lancar atau tidak dalam kondisi kredit bermasalah.
- Persyaratan Dokumen:
- Copy KTP calon debitur dan copy KTP suami/istri calon debitur
- Copy Kartu Keluarga (KK)
- Copy Surat Nikah (bagi yang menikah) atau surat cerai (bagi yang berstatus cerai)
- Copy NPWP
- Surat Keterangan Usaha dari Desa/Kelurahan, Dinas Pasar atau Otoritas setempat dimana Calon Debitur memiliki usaha atau Surat Ijin Usaha
- Copy buku Tabungan Bank Mitra atas nama Calon Debitur