Syarat dan Ketentuan Mobile Banking (E-Form)

Syarat dan Ketentuan

Untuk dapat melakukan akses dan/atau menggunakan layanan, fungsi, dan fitur pada aplikasi Mitra Mobile Banking by Bank Mitra (selanjutnya disebut “MIMO'”) yang diberikan oleh PT BPR Mitratama Arthabuana., (selanjutnya disebut “Bank Mitra”), maka Anda dengan ini tunduk dan setuju untuk terikat pada syarat dan ketentuan berikut:

  • Aplikasi MIMO Banking

MIMO Banking adalah fasilitas elektronik dari Bank Mitra, yang dapat diakses dan dipergunakan oleh Nasabah dengan menggunakan smartphone Android dengan mengikuti Syarat & Ketentuan MIMO Banking ini.

  • Persyaratan dan Tata Cara Penggunaan aplikasi MIMO Banking

Anda dengan ini menyatakan memiliki wewenang untuk mengambil tindakan hukum menyetujui syarat dan ketentuan ini termasuk perikatan-perikatan lainnya dengan Bank Mitra dan tidak dilarang untuk melakukannya berdasarkan hukum yang berlaku. Di samping syarat dan ketentuan untuk masing-masing layanan dan/atau produk yang diatur secara terpisah yang terdapat di dalam aplikasi MIMO Banking, Anda wajib tunduk pada persyaratan dan tata cara penggunaan aplikasi MIMO Banking yang ditentukan Bank Mitra sebagai berikut:

Mempergunakan smartphone dengan kriteria minimum yang dipersyaratkan oleh Bank Mitra dan memiliki nomor ponsel Indonesia yang aktif dan valid agar dapat mengirimkan SMS kepada Bank Mitra dan/atau menerima SMS dari Bank Mitra, atau media komunikasi lainnya yang Bank Mitra tentukan dari waktu ke waktu. Memberikan alamat email aktif milik sendiri yang memiliki kapasitas memadai untuk menerima pesan yang dikirim oleh MIMO Banking. Bank Mitra tidak bertanggung jawab atas keabsahan, kepemilikan, aktivitas, dan kapasitas alamat email tersebut. Pendebitan dan pengkreditan rekening dilakukan berdasarkan instruksi Anda berdasarkan mekanisme yang telah ditentukan dalam Layanan yang terkait dengan transaksi yang bersangkutan di aplikasi MIMO Banking. Anda setuju untuk melepaskan Bank Mitra dari seluruh kerugian, tanggung jawab, tuntutan, dan biaya (termasuk biaya adanya gugatan hukum) yang dapat muncul terkait dengan eksekusi instruksi Anda, kecuali transaksi tersebut merupakan kesalahan Bank Mitra.

  • Password, PIN Transaksi dan Kode Otentikasi

Anda wajib membuat Password alfanumerik, di mana hal tersebut merupakan identitas dan/atau kode rahasia yang dimiliki dan digunakan Anda untuk dapat mengakses aplikasi MIMO Banking. PIN Transaksi, terdiri dari 6 digit angka yang digunakan untuk otorisasi transaksi dan/atau perubahan pengaturan di aplikasi MIMO Banking. Kode otentikasi atau OTP (One Time Password) adalah kode angka yang dikirimkan melalui SMS, ke nomor ponsel yang terdaftar atau melalui alamat email terdaftar, yang digunakan untuk verifikasi. Password, PIN Transaksi dan Kode Otentikasi merupakan kode yang bersifat rahasia yang kewenangan penggunaannya ada pada Anda. Password dan PIN Transaksi hanya dapat diubah berdasarkan instruksi dari Anda. Anda wajib menjaga kerahasiaan Password, PIN Transaksi dan Kode Otentikasi antara lain dengan cara:

Tidak memberitahukan Password, PIN Transaksi dan Kode Otentikasi kepada orang lain. Tidak mencatatkan Password, PIN Transaksi dan Kode Otentikasi pada kertas atau menyimpannya secara tertulis atau sarana penyimpanan lainnya yang memungkinkan diketahui orang lain. Berhati-hati menggunakan Password, PIN Transaksi dan Kode Otentikasi agar tidak diketahui orang lain. Melakukan penggantian Password, PIN Transaksi secara berkala.Password, PIN Transaksi dan Kode Otentikasi dan produk elektronis turunannya mempunyai kekuatan hukum pembuktian termasuk namun tidak terbatas pada pembuktian kehendak transaksi Anda untuk diproses dalam aplikasi MIMO Banking, sehingga karenanya Anda dengan ini menyatakan bahwa Password, PIN Transaksi dan Kode Otentikasi dalam setiap perintah atas transaksi MIMO Banking juga merupakan pemberian kuasa dari Anda kepada Bank Mitra untuk melaksanakan transaksi termasuk namun tidak terbatas untuk melakukan pendebitan rekening Anda baik dalam rangka pelaksanaan transaksi yang diperintahkan maupun untuk pembayaran biaya transaksi yang telah dan/atau akan ditetapkan kemudian oleh Bank Mitra. Keamanan dan kewenangan penggunaan Password, PIN Transaksi dan Kode Otentikasi merupakan tanggung jawab Anda. Anda dengan ini membebaskan Bank Mitra dari segala tuntutan yang mungkin timbul, baik dari pihak lain maupun Anda sendiri sebagai akibat penyalahgunaan Password, PIN Transaksi dan Kode Otentikasi baik akibat kesengajaan atau kelalaian Anda dalam menyimpan atau menggunakan atau mengelola Password, PIN Transaksi dan Kode Otentikasi Anda kecuali pengunaan tersebut merupakan kesalahan Bank Mitra. Apabila ponsel dan/atau SIM Card Anda hilang/dicuri/diduplikasi/dipindahtangankan kepada pihak lain, Anda wajib memberitahukan kepada Bank Mitra secara tertulis melalui Cabang atau telepon ke Bank Mitra 0511-3255873. Sebelum diterimanya pemberitahuan oleh pejabat Bank Mitra yang berwenang, maka segala perintah, transaksi dan komunikasi oleh pihak yang tidak berwenang berdasarkan Password, PIN Transaksi dan Kode Otentikasi, menjadi tanggung jawab Anda.

  • Pengumpulan dan Pengelolaan Informasi Pribadi

Setiap informasi pribadi yang dikumpulkan melalui aplikasi Layanan MIMO Banking akan digunakan dan dikelola sesuai dengan ketentuan Privasi MIMO Banking.

  • Biaya-Biaya
  • Biaya untuk SMS dan/atau informasi tentang produk maupun OTP yang di terima oleh pengguna ditanggunga olah pihak Bank Mitra, dengan syarat nomor yang telah di catat adalah nomor telepon yang valid/aktif agar dapat menerima informasi dan/atau OTP dari Bank Mitra.
  • Untuk transfer sesama tidak dikenakan biaya oleh Bank Mitra, dan untuk pembelian maupun pembayaran dikenakan biaya sebesar Rp.2.000 sampai dengan Rp.6.500 selain biaya-biaya tersebut Bank tidak memiliki biaya yang lain.
  • Untuk transfer antar bank dikenakan biaya yaitu:
    • Overbooking             : Rp. 2.500
    • BI Fast                       : Rp. 2.500
    • Transfer Online          : Rp. 4.000
    • SKN/LLG                    : Rp. 2.900
    • RTGS                         : Rp. 30.000
  • Bank Mitra berhak atas pertimbangannya sendiri untuk mengubah, menambah atau menarik biaya-biaya yang dibebankan kepada Pengguna atas penggunaan fasilitas Mitra Mobile Banking.
  • Pengguna dengan ini menyetujui bahwa terhadap penggunaan fasilitas Mitra Mobile Banking akan dikenakan biaya transaksi, yang akan didebet secara otomatis dari rekening nasabah.
  • Limit Transaksi
  • Limit transaksi adalah batas nominal transaksi, baik batas minimal maupun batas maksimal nominal transaksi yang dapat dilakukan pengguna dalam menggunakan Mitra Mobile Banking;
  • Limit transaksi Mitra Mobile Banking akan diatur dan ditetapkan tersendiri oleh Bank Mitra sesuai ketentuan internal Bank Mitra terkait limit transaksi harus dikaji ulang secara berkala disesuaikan dengan kondisi pasar;
  • Pada saat ini limit Transaksi Finansial yang dapat dilakukan oleh Pengguna melalui Mitra Mobile Banking adalah sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupaih) /hari. Bank atas pertimbangannya sendiri berhak setiap saat untuk mengubah besar limit untuk setiap Transaksi Finansial dan atas perubahan limit Transaksi Finansial ini akan diberitahukan Bank kepada Pengguna melalui media informasi yang umum digunakan Bank.
  • Ketersediaan

Aplikasi MIMO Banking tunduk pada ketentuan hukum Republik Indonesia, oleh karenanya hanya dapat digunakan di dalam Jurisdiksi Negara Republik Indonesia dan/atau Jurisdiksi wilayah lainnya sepanjang diizinkan oleh Peraturan Perundang- undangan dan Regulasi yang Berlaku di wilayah tersebut. Bank Mitra dapat mengakhiri akses dan/atau penggunaan aplikasi MIMO Banking Anda sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan, Regulasi yang Berlaku dan/atau kebijakan Bank Mitra. Manfaat, biaya, risiko, syarat dan ketentuan aplikasi MIMO Banking dari waktu ke waktu dan sewaktu-waktu dapat diubah dan dimodifikasi, dihapus atau diganti atas kebijakan Bank Mitra. Setiap perubahan akan Bank Mitra informasikan kepada Anda 30 hari kerja sebelum perubahan tersebut berlaku efektif. Anda berhak menghentikan penggunaan aplikasi Layanan MIMO Banking apabila tidak setuju atas perubahan yang Bank Mitra lakukan pada manfaat, biaya atau syarat dan ketentuan layanan ini. Bank Mitra berhak menghentikan aplikasi MIMO Banking untuk sementara waktu maupun untuk jangka waktu tertentu yang ditentukan oleh Bank Mitra untuk keperluan pembaruan, pemeliharaan atau untuk tujuan lain dengan alasan apapun yang dianggap baik oleh Bank Mitra, dan untuk itu Bank Mitra tidak berkewajiban mempertanggungjawabkannya kepada siapapun.

  • Pemblokiran dan Pengakhiran MIMO Banking

Akses aplikasi MIMO Banking Anda dapat diblokir atau dihentikan apabila:

Pengguna meminta kepada Bank Mitra untuk memblokir atau menghentikan penggunaan aplikasi MIMO Banking Anda berdasarkan permohonan tertulis yang Pengguna ajukan melalui kantor layanan Bank Mitra. Apabila Pengguna salah memasukkan Password atau PIN Transaksi atau media identifikasi pribadi lainnya sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut, maka secara otomatis akun MIMO Banking atau PIN Transaksi Pengguna akan terblokir. Berdasarkan kebijakan dan/atau analisa risiko Bank Mitra, akun MIMO Banking Pengguna dikategorikan sebagai akun mencurigakan atau berbahaya atau terkait dengan tindak pidana atau adanya sengketa keperdataan atau untuk melindungi kepentingan Pengguna atau Pengguna melakukan pelanggaran atas sebagian atau seluruh syarat dan ketentuan ini, maka Bank Mitra berhak melakukan pemblokiran akun MIMO Banking Anda tanpa pemberitahuan sebelumnya. Bank Mitra melaksanakan suatu keharusan sesuai Peraturan Perundang-undangan dan Regulasi yang berlaku. Dalam hal ini, maka Bank Mitra berhak melakukan pemblokiran akun MIMO Banking Pengguna tanpa pemberitahuan sebelumnya.

  • Setiap instruksi atau transaksi yang dilakukan melalui aplikasi MIMO Banking.

Setiap kerugian atau penyalahgunaan atau pengungkapan informasi yang tidak sah, yang disebabkan bukan oleh kelalaian/atau pelanggaran oleh Bank Mitra; atau Kegagalan sistem, server atau koneksi, kesalahan, kelalaian, gangguan, intersepsi, keterlambatan dalam pengoperasian atau transmisi, atau virus komputer, serangan dunia maya, email phishing, spyware, worm, software logic, time bomb, trojan horse atau komponen-komponen berbahaya serupa lainnya, kecuali kerusakan atau kerugian tersebut dapat dibuktikan berdasarkan Peraturan Perundang-undangan dan Regulasi yang berlaku disebabkan oleh itikad tidak baik atau kesalahan yang disengaja atau kelalaian yang nyata dari Bank Mitra. Bahwa aplikasi MIMO Banking ini dibuat dan/atau dioperasionalkan sesuai dengan prinsip kehati-hatian sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dan Regulasi yang Berlaku Bank Mitra tidak memberikan jaminan dalam bentuk apa pun pada aplikasi MIMO Banking, termasuk dan tidak terbatas pada jaminan kualitas yang memuaskan, kesesuaiannya untuk suatu tujuan, akurasi, keandalan, dan kebebasan dari Perangkat Perusak (Malware), email phishing, yang diberikan sehubungan dengan aplikasi MIMO Banking, atau kontennya, termasuk Tautan Pihak Ketiga apa pun. Konten aplikasi MIMO Banking diberikan sebagai informasi umum dan tidak dapat digunakan sebagai dasar untuk membuat keputusan investasi, usaha, atau komersial tertentu. Bahwa aplikasi MIMO Banking ini dioperasikan menggunakan layanan telekomunikasi daring/online dan/atau internet yang diselenggarakan oleh pihak ketiga sehingga Bank Mitra tidak memberikan jaminan kestabilan jaringan telekomunikasi sehingga dapat dimungkinkan terjadinya gangguan transmisi, intersepsi, peretasan, fluktuasi, ketidaktepatan, cacat, kerusakan, kehilangan, kesalahan koneksi, pemadaman transmisi, keterlambatan atau kegagalan transmisi dan/atau transmisi data yang salah, tidak sesuai atau tidak lengkap. Bank Mitra tidak akan bertanggung jawab atas kerusakan, gangguan, kegagalan, penutupan atau kegagalan pemakaian (malfungsi) dalam fasilitas internet atau komunikasi yang bukan di bawah pengendalian yang wajar dari Bank Mitra atau kecuali jika disebabkan oleh itikad tidak baik, kesalahan yang di sengaja, atau kelalaian yang nyata dari Bank Mitra yang dapat mempengaruhi ketepatan, keaslian atau ketepatan waktu dari transmisi apa pun yang dapat dikirim. Dalam penyelenggaraan aplikasi MIMO Banking ini Bank Mitra menerapkan langkah-langkah keamanan sebagai mana disyaratkan oleh Peraturan Perundang-undangan dan Regulasi yang berlaku, oleh karena itu Anda secara personal bertanggung jawab untuk keamanan akses dan penggunaan email Anda, layanan pesan singkat (SMS), dan seluruh pesan lainnya yang dikirim melalui internet, MIMO Banking, atau ponsel Anda. Dan sepanjang diizinkan oleh Peraturan Perundang-undangan dan Regulasi yang Berlaku, Bank Mitra tidak bertanggung jawab atas segala kerusakan atau kerugian atau potensi kerugian baik secara langsung ataupun tidak langsung yang ditimbulkan atau dialami oleh Anda sehubungan dengan atau timbul dari surel (email), SMS, dan pesan lainnya apa pun yang dikirim (baik kepada Bank Mitra, atau oleh Bank Mitra) melalui internet, MIMO Banking, atau ponsel Anda kecuali jika disebabkan oleh itikad tidak baik, kesalahan yang disengaja, atau kelalaian yang nyata dari Bank Mitra.

  • Manfaat

Sebagai pengguna terdaftar Anda dapat melakukan transaksi antara lain :

  1. Informasi Saldo Tabungan, Deposito dan Pinjaman
  2. Transfer antar rekening Bank Mitra
  3. Pembuatan VA untuk setoran tunai
  4. Pembelian Pulsa, Token PLN dan Paket data
  5. Pembelian/Topup E-Wallet (OVO, Gopay, Dana, Shopee pay, LinkAja dan lain-lain)
  6. Pembayaran Tagihan PLN, PDAM, Finance, Telkom, BPJS dan TV Kabel
  • Risiko

Sebagai pengguna terdaftar Anda memahami risiko antara lain:

  1. Pengguna bertanggung jawab sepenuhnya atas setiap transaksi yang dilakukan pada MiMo Banking
  2. Pengguna bertanggung jawab atas kerahasian data pribadi pada aplikasi MiMo Banking
  3. Pengguna bertanggung jawab menjaga kerahasian username, password dan PIN transaksi
  4. Pengguna mematuhi segala peraturan pada aplikasi yang di berikan/dijelaskan oleh petugas Bank Mitra
  5. Bank dapat memblokir aplikasi apabila terdapat kecurigaan kepada pengguna sebagai mana di sampai kan pada poin ”pemblokiran dan penghentian aplikasi MiMo Banking”
  6. Pengguna harus memiliki jaringan data/peket internet dalam mengakses MiMo Banking.
  • Kepatuhan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Indonesia

Perjanjian ini telah disesuaikan dan tunduk pada Peraturan Perundang-undangan dan Regulasi dan Peraturan yang berlaku, termasuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Anda menyetujui bahwa Anda telah membaca dan memahami syarat dan ketentuan ini, termasuk hak dan kewajiban Anda termasuk dan tidak terbatas pada manfaat dan risiko Layanan MIMO Banking.

  • Force Majeure

Bank Mitra tidak akan bertanggung jawab dengan cara apapun apabila Bank Mitra tidak dapat melaksanakan perintah dari Anda baik sebagian maupun seluruhnya karena kejadian-kejadian atau sebab-sebab di luar kekuasaan atau kemampuan Bank Mitra termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, perang, huru-hara, keadaan peralatan, sistem atau transmisi yang tidak berfungsi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, kebijakan pemerintah, serta kejadian-kejadian atau sebab- sebab lain di luar kekuasaan atau kemampuan Bank Mitra.

  • Pengaduan dan Penanganan

Penangan an Pengaduan dan penyelesaiannya dapat dilakukan melaui media website, call center,Whatsapp dan formulir pengaduan yang tersedia di kantor Bank Mitra. Pengaduan akan di tanggapi sesuai dengan tingkat prioritas yang adalah low 3×24 jam, Moderate 24 jamdan High 3 jam.

  • Dokumentasi dan Penyampaian Informasi/Promosi

Bank Mitra akan menyampaikan informasi-informasi berkenaan dengan Bank Mitra dan aplikasi MIMO Banking ini berikut perubahannya termasuk dan tidak terbatas pada perubahan-perubahan yang bersifat teknis dan nonteknis serta perubahan atas syarat dan ketentuan yang melekat dalam aplikasi MIMO Banking. Bank Mitra berhak menyampaikan penawaran dan/atau informasi produk dan jasa dari Bank Mitra maupun anak usaha, dan/atau afiliasinya, melalui sarana elektronik dan/atau sarana tertulis yang memadai sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dan Regulasi yang berlaku baik melalui aplikasi MIMO Banking atau kantor cabang atau website Bank Mitra sebagai bentuk kebutuhan dalam promosi. Khusus informasi yang diatur sebagai Rahasia Bank hanya Bank Mitra sampaikan kepada Anda, oleh karena itu Anda dengan ini membebaskan Bank Mitra dari segala tuntutan yang mungkin timbul, baik dari pihak lain maupun Anda sendiri sebagai akibat penyalahgunaan dan kebocoran informasi tersebut.

Anda dapat menghubungi Bank Mitra melalui 0511-3255873 atau kantor layanan Bank Mitra yang terdekat.